PERBUP Kab. Bantul No. 32 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan pemerintahan desa sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, agar tercapai sinkronisasi program dan kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, dapat diberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Daerah kepada Desa, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur pedoman bantuan keuangan khusus kepada Desa dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bantul Nomor 131 Tahun 2018.
Materi pokok :
- Bantuan keuangan kepada Desa adalah bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Desa dalam bentuk uang yang dialokasikan pada belanja tidak langsung dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan Desa.
- Bantuan Keuangan Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan.
- Peraturan ini mengatur tujuan BKK, sasaran kegiatan BKK, mekanisme penggangaran BKK, penyelenggara BKK, pencairan BKK, Pelaksana kegiatan, monitoring dan evaluasi BKK, laporan pertanggungjawaban, sisa anggaran serta larangan BKK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Jumlah halaman : 14 HLM; Lampiran : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada BLUD Puskesmas diperlukan pegawai yang memadai, professional dan berkualitas, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 A Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2008, Peraturan Bupati Bantul Nomor 95 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2015 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2015 Nomor 79), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 8 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: (1)Pelamar yang dinyatakan lulus ujian penyaringan dan telah menyerahkan berkas kelengkapan administrasi selanjutnya diangkat sebagai pegawai non pegawai negeri sipil dengan masa kontrak paling lama 12 (dua belas) bulan. (2)Setelah masa kontrak selesai pegawai non Pegawai Negeri Sipil dapat diangkat kembali berdasarkan hasil evaluasi kinerja. (3) Pengangkatan pegawai non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dalam ayat (1) dan (2), ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas; Diantara Pasal 10 dan Pasal 11, disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas
4 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 25 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2006-2010
PETA JALAN (ROADMAP) PENGENDALIAN INFLASI DAERAH TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil
menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah
dan menghambat daya saing perekonomian daerah
sehingga perlu dilakukan pengendalian inflasi daerah
secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan
Perangkat Daerah terkait;
b. bahwa untuk memberikan arahan pelaksanaan
pengendalian inflasi daerah, diperlukan Peta Jalan
(Roadmap) dalam kerangka perencanaan strategis tingkat
daerah yang mendukung dan selaras dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
c. bahwa Pemerintah Daerah belum mempunyai pengaturan
mengenai peta jalan (Roadmap) dalam rangka pengendalian
inflasi daerah tahun 2022-2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peta Jalan (Roadmap)
Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat Nomor 10
Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 500.05-8135
Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati Bantul No. 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 63 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/NO.12.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda kab bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2023
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI TUA BAGI LURAH DAN PAMONG KALURAHAN YANG PURNA TUGAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Tua bagi Lurah dan Pamong Kalurahan yang Purna Tugas di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
ABSTRAK:
a. bahwa Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan
Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
merupakan Kalurahan Karangkopek yang tidak
memiliki tanah Kalurahan yang dapat dipergunakan
sebagai pengarem-arem bagi Lurah dan Pamong
Kalurahan yang telah purna tugas;
b. bahwa Lurah dan Pamong Kalurahan di Kalurahan
Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan
Jagalan Kapanewon Banguntapan yang telah purna
tugas, perlu diberikan Tunjangan Hari Tua sebagai
pengganti tanah pengarem-arem dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tunjangan Hari Tua Bagi Lurah dan Pamong
Kalurahan Yang Purna Tugas di Kalurahan Trimurti
Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan
Kapanewon Banguntapan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022;
MAteri Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Tua; Mekanisme Pembayaran TUnjangan Hari Tua; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat