Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 98 Tahun 2022

Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sampai Tahun 2022; Analisis Lingkungan Strategis, Arah Strategi dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026; Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023- 2026; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 98 Tahun 2022 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
25 November 2022
Tanggal Pengundangan
25 November 2022
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD.2022/NO.98
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 60 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2018-2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan