Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran APBD TA 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan merupakan salah satu kebutuhan
utama Masyarakat, sehingga diperlukan kebijakan
kemudahan dalam penyediaan perumahan bagi
Masyarakat agar terwujud Masyarakat Kabupaten Bantul
yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan;
b. bahwa penyelenggaraaan perumahan harus mampu
menyediakan rumah yang layak, murah, sehat, dan
terjangkau bagi seluruh lapisan Masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Perumahan, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan pengaturan saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Lokasi; Prasarana dan Sarana Lingkungan Perumahan, serta Utilitas Umum Perumahan; Kepadatan; Ketentuan Pembangunan; Pengelolaan Lingkungan; Tata Cara Penyelenggaraan Perumanah; Penyerahan Prasarana dan Sarana Lingkungan serta Utilitas Umum; Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah; Ketentuan Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 26 HLM; Lampiran: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
PERDA Kab. Bantul No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan
PERDA Kab. Bantul No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan
PERDA Kab. Bantul No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di
Daerah, diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan
Kegiatan Berusaha melalui penyelenggaraan perizinan
berusaha
yang
berkualitas
dan
dapat
dipertanggungjawabkan, dengan mengedepankan prinsip
keadilan, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien,
efektif, dan akuntabel;
b. bahwa penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
merupakan sarana pengawasan dan pengendalian Kegiatan
Berusaha dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan,
nilai luhur budaya Daerah, dan harmoni kehidupan
masyarakat di Daerah;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan
pelaksanaannya, beberapa Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul yang mengatur perizinan di daerah sudah tidak sesuai
lagi, sehingga harus ditetapkan Peraturan Daerah baru yang
mengatur perizinan berusaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa udara yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok
merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan
kemauan, kesadaran, dan kemampuan dari berbagai pihak
untuk membiasakan pola hidup yang sehat;
b. bahwa merokok merupakan aktivitas yang berdampak negatif
bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan
lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga
perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap
kesehatan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan dan memberikan kepastian
hukum Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bantul, perlu
diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Kawasan tanpa Rokok; Larangan dan Pengendalian Rokok; Pembinaan dan Pengawasan; Satuan Tugas Penegak Kawasan tanpa Rokok; Pertisipasi Masyarakat; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun
2012 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2022/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 \sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk, Sumber, Jumlah, dan Jangka Waktu; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Fasilitasi dan Koordinasi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pentutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan: 4 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan terkait penyelenggaraan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jaringan Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan perlu disesuaikan dan
disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur perubahan terkait ketentuan umum, ruang lingkup, rencana induk Jaringan LLAJ, Pengelompokan Jalan; Penentuan kelas Kendaraan Bermotor; Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas; Manajemen Rekayasan Lalu Lintas; Penyelenggaraan Angkutan Jalan; Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; dan Peran Serta Masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 23 HLM; Penjelasan: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan meningkatkan pendapatan Kalurahan
serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi
yang ada di Kalurahan, Kalurahan dapat mendirikan
Badan Usaha Milik Kalurahan sesuai dengan kebutuhan
dan potensi Kalurahan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa
perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha
Milik Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendirian BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Pegawai BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Rencana Program Kerja; Kepemilikan Modal, Aset, dan Pinjaman BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Unit Usaha BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Kerja Sama; Pertanggungjawaban; Pembagian Hasil Usaha; Kerugian; Penghentian Kegiatan Usaha BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pembinaan dan Pengembangan BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan menjadi BUM Kalurahan Bersama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 49 HLM; Penjelasan: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Keuangan Daerah merupakan aspek penting dan
fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang wajib dikelola dalam rangka mewujudkan
tujuan bernegara;
b. bahwa dinamika perkembangan permasalahan dan
kebutuhan masyarakat maupun penyelenggaraan
pemerintahan daerah memerlukan suatu sistem
pengelolaan Keuangan Daerah secara tertib, efektif,
efisien, transparan dan akuntabel;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantul
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum
dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DAerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Alokasi Dana Desa Kalurahan; Badan Layanan Umum DAerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan DAerah; Pengaturan SIstem dan Prosedur Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 62 HLM; Penjelasan: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip dan Strategi; Hak dan Kewajiban Anak; Pemenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak; Tahapan Kabupaten Layak Anak; Kelembagaan Kabupaten Layak Anak; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pemerintah Kapanewon. dan Pemerintah Kalurahan; Kewajiban dan Tanggung Jawab Orang Tua dan Keluarga; Peran Serta Masyarakat; Peran Serta Dunia Usaha dan Media Massa; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM: Penjelasan: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselamatan masyarakat dan
lingkungan di daerah maka penyelenggaraan bangunan
Gedung dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan
fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan
teknis bangunan gedung;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan pelayanan
publik berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan
pelayanan persetujuan bangunan gedung dan pembinaan
yang terintegrasi dan penguatan pengawasan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5
Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu
disesuaikan materi muatannya dengan peraturan
perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan
Gedung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Standar Teknis; Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pendataan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 36 HLM: Penjelasan: 12 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat