Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021
ABSTRAK:
Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah diserasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah, mengacu dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, dan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, bahwa Perubahan RKPD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 050-3708 Tahun 2020; PERGUBRI No. 43 Tahun 2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2007; PERDA KAB BENGKALIS No. 11 Tahun 2016; PERBUP BENGKALIS No. 52 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 dengan sistematika perubahan berikut:
BAB I : Pendahuluan;
BAB II : Evaluasi Hasil Triwulan II Pelaksanaan RKPD Tahun 2021;
BAB III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
BAB VI : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Stunting merupakan kondisi yang dapat mempengaruhi atau terhambatnya perkembangan fisik, otak dan organ lainnya yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama Kehidupan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman bagi Desa dalam pencegahan dan penurunan Stunting Terintegrasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERPRES No. 42 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi yang meliputi kegiatan intervensi gizi spesifik dan kegiatan intervensi gizi sensitif yang disesuaikan dengan kelompok sasaran, ketersediaan APBDesa, sosial budaya dan spesifik lokal area dimana tempat kejadian stunting. Sasaran pencegahan melalui intervensi gizi spesifik, meliputi:
a. ibu hamil;
b. ibu menyusui dan anak usia di bawah 6 bulan; dan
c. ibu menyusui dan anak usia di atas 6 bulan sampai dengan usia 23 bulan.
Sedangkan sasaran pencegahan melalui intervensi gizi sensitif merupakan kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung di tengah masyarakat. Pembiayaan bagi pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi di desa bersumber dari Pemerintah Daerah, APBDesa, dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dnas Tenaga dan Trasmigrasi Kabupaten Bengkalis serta untuk memberikan pelatihan dan keterampilan ketenagakerjaan kepada masyarakat yang terlatih dan terampil yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja;
Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (32) Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, dinyatakan bahwa pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai kebutuhan untuk melaksanakan sebagian kegiatan Teknis Operasional atau kegiatan Teknis Penunjang tertentu Perangkat Daerah Induknya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERDA KAB BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis sebagai berikut:
1. Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja merupakan unsur pelaksana teknis operasional penyelenggaraan pelatihan dan keterampilan kerja bagi tenaga kerja sehingga dianggap terlatih atau terampil untuk dapat memasuki pasar kerja atau bekerja secara mandiri, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan UPT Balai Latihan Kerja;
2. Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; dan
3. Susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja, terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis; Sub Bagian Tata Usaha; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 90 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain dan Rumah Sakit Umum Daerah selaku Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 28 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 66 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman pelaksanaan kerja sama pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; kerja sama BLUD RSUD; bentuk kerja sama; tata cara kerja sama; hasil kerja sama; pemantauan dan evaluasi; pemutusan kerja sama; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; Bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kabupaten Bengkalis berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 8 Tahun 1956, jo UU No. 61 Tahun 1958; 3. UU No. 32 Tahun 2009; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. UU No. 17 Tahun 2019; 6. UU No. 11 Tahun 2020; 7. PP No. 122 Tahun 2015; 8. PP No. 12 Tahun 2017; 9. PP No. 22 Tahun 2021; 10. Permen LHK No. 68 Tahun 2016; 11. Permen PUPR No. 04 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 89 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan SPALD; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan dan Pendanaan; Peran Serta Masyarakat dan Swasta; Pembinaan dan Pengawasan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerja Sama; Insentif dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bengkalis No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2021/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020; PMK No. 222/PMK.07/2020; PMK RI No. 17/PMK.07/2021; Perda Kab Bengkalis No. 3 Tahun 2020;
Perbup ini mengatur tentang: tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten Bengkalis TA 2021 yang dimuat dalam: ketentuan umum; jumlah desa; penetapan rincian dana desa; tata cara perhitungan pembagian dana desa ke setiap desa; mekanisme dan persyaratan penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa; pembinaan dan pengawasan; sanksi; dan ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menampung Pergeseran Anggaran Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No.12 Tahun 1956; 2. UU No. 28 tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 25 Tahun 2004; 6. UU No. 33 Tahun 2004; 7. UU No. 28 Tahun 2009; 8. UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; 9. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; 10. PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; 11. PP No. 55 Tahun 2005; 12. PP No. 71 Tahun 2010; 13. PP No. 18 Tahun 2017; 14. PP No. 12 Tahun 2019; 15. Perpres No. 33 tahun 2020; 16. PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; 17. PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; 18. PERMEDAGRI No. 77 Tahun 2020; 19. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; 20. PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; 21. Permenkeu No. 17/PMK.07/2021; 22. Surat Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4239/2021; 23. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2020; 24. Perbup Bengkalis No. 86 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bengkalis No. 21 Tahun 2021; 25. Perbup No. 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan atas lampiran dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, yaitu Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Lamp. : 51 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016/Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 65 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juncto Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayaht (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 6 tahun 2014; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 6. PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 31 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perangkat Desa; Pengesahan Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Mutasi Jabatan Perangkat Desa; Unsur Staf Perangkat Desa; Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; Kesejahteraan Perangkat Desa; Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; Pembebanan Biaya; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat kabupaten Bengkalis yang tertib , tentram, nyaman , bersih dan indah, di perlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga dan prasarana daerah beserta kelengkapannya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 8 Tahun 1981; 4. UU No. 14 Tahun 1992; 5. UU No. 23 Tahun 1992; 6. UU No. 23 Tahun 1997; 7. UU No. 39 Tahun 1999; 8. UU No. 2 Tahun 2002; 9. UU No. 23 Tahun 2006; 10. UU No. 26 Tahun 2007; 11. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 12. PP No. 6 Tahun 2010; 13. Perda Kabupaten Bengkalis No. 27 Tahun 1997;
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 64 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tertib Jalan Dan Angkutan Jalan; Tertib Jalur Hijau, Ruang Terbuka Hijau Dan Tempat Umum; Tertib Sungai, Saluran Kolam Dan Lepas Pantai; Tertib Lingkungan Hidup; Tertib Tempat Dan Usaha Tertentu; Tertib Bangunan; Tertib Sosial; Tertib Kesehatan; Tertib Tempat Hiburan Dan Keramaian; Tertib Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 1997 tentang Ketertiban Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) yang berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi dan stabilitas keuangan, perlu adanya kebijakan dan langkah luar biasa sebagai upaya penyelamatan dan peningkatan kesehatan serta pemulihan perekonomian melalui belanja kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial (sosial safety net) dan memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan, antara lain dengan menetapkan Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESA PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDESA PDTT No. 6 Tahun 2020; PERMENKEU No .205/PM.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 40/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 35/PMK .07/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang terdiri atas: ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bengkalis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat