BLUD RSUD – PEDOMAN KERJA SAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD. 2020/No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 90 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain dan Rumah Sakit Umum Daerah selaku Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 28 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 66 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman pelaksanaan kerja sama pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; kerja sama BLUD RSUD; bentuk kerja sama; tata cara kerja sama; hasil kerja sama; pemantauan dan evaluasi; pemutusan kerja sama; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
|