PENJABARAN-APBD-KABUPATEN-BENGKALIS-TA-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menampung Pergeseran Anggaran Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No.12 Tahun 1956; 2. UU No. 28 tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 25 Tahun 2004; 6. UU No. 33 Tahun 2004; 7. UU No. 28 Tahun 2009; 8. UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; 9. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; 10. PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; 11. PP No. 55 Tahun 2005; 12. PP No. 71 Tahun 2010; 13. PP No. 18 Tahun 2017; 14. PP No. 12 Tahun 2019; 15. Perpres No. 33 tahun 2020; 16. PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; 17. PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; 18. PERMEDAGRI No. 77 Tahun 2020; 19. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; 20. PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; 21. Permenkeu No. 17/PMK.07/2021; 22. Surat Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4239/2021; 23. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2020; 24. Perbup Bengkalis No. 86 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bengkalis No. 21 Tahun 2021; 25. Perbup No. 10 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan atas lampiran dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, yaitu Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
- Lamp. : 51 hlm.
|