Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 48 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kerja sama infotorial bagian protokol dan komunikasi pimpinan sekretariat daerah kabupaten bengkalis dengan perusahaan pers yang dimuat dalam: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan dan kualifikasi teknis; mekanisme kerja sama; bentuk penyebarluasan informasi; variabel dan nilai kriteria poin; harga publikasi informasi; sumber pembiayaan; tata cara pembayaran; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016; PERDA KAB BENGKALIS No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran tahun 2019 berupa laporan leuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersbut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 89 Tahun 2020
KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bengkalis No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kecamatan pada Dinas Kesehatan Se-Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENKES No. 43 Tahun 2019; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan, kedudukan dan klasifikasi; susunan organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kecamatan pada Dinas Kesehatan Se-Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tembahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempertegas dan memperjelas terhadap tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai ASN yang telah diusulkan menjadi Pejabat Fungsional melalui jalur penyetaraan jabatan, perlu merubah beberapa ketentuan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; PP Nomor 98 Tahun 2020; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Perbup Bengkalis Nomor 43 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bengkalis Nomor 16 Tahun 2021; Perbup Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bengkalis Nomor 2 Tahun 2022
Mengubah Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 Perbup Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. Bahwa penetapan Nomenklatur Jabatan Pelaksana sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERMEN PANRB No. 41 Tahun 2018; PERDA KAB BENGKALIS No. 07 Tahun 2011; PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 7 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2019 tentang nomenklatur jabatan pelaksana pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bengkalis;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas; ketentuan umum; ruang lingkup; kewenangan desa berdasarkan hak asal usul; kewenangan lokal berskala desa; mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa; pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kewenangan desa; pembiayaan; pungutan desa; ketentuan peralihan; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016/Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Repbulik Indonesia Nomor 128/PUU-XII/2015 dan angka 1 huruf c Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/3476/SJ tentang Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 6 Tahun 2014; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 6. PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; 7. PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015; 8. Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, yaitu Ketentuan Pasal 23 huruf g dihapus dan ditambah 1 (satu) huruf, Ketentuan Pasal 27 diubah, Diantara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 27A, Bagian ketujuh diubah, Ketentuan Pasal 50 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2021; PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2020; PERBUP BENGKALIS No. 86 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, antara lain siapa saja yang berhak mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, jumlah besaran, waktu pembayaran, dan sumber pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 28 Tahun 1999; 4. UU No. 17 Tahun 2003; 5. UU No. 25 Tahun 2004; 6. UU No. 28 Tahun 2009; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2015; 8. PP No. 56 Tahun 2005; 9. PP No. 65 Tahun 2005; 10. PP No. 8 Tahun 2006; 11. PP No. 12 Tahun 2017; 12. PP No. 12 Tahun 2019; 13. PERMENDAGRI No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; 14. PERENDAGRI No. 11 Tahun 2017; 15. Perda Kabupaten Bengalis No, 3 Tahun 2009 sebagaimana teah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis No, 3 Tahun 2016; 16. Perda Kabupaten Bengkalis No, 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2021.
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pemberlakuan Tanda Bukti Lulus Uji Berkala di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE/1/AJ.502/10/6/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan bukti Lulus Uji Berkala Kendraan Bermotor Berupa buku Uji, Tanda Uji dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/10/6/DJPD/2019 tentang Percepatan Penerapan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, maka Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PERMENHUB No. 133 Tahun 2015; PERDA Kab. Bengkalis No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dan pemberlakuan tanda bukti lulus uji berkala di Kabupaten Bengkalis, yang terdiri atas: ketentuan umum; bukti lulus uji berkala elektronik; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat