Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan, kedudukan dan klasifikasi; susunan organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat