Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, antara lain siapa saja yang berhak mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, jumlah besaran, waktu pembayaran, dan sumber pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat