PANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD. 2019/No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Operasional Pelaksanaan Program Penyediaan Pangan Masyarakat Desa/Kelurahan dan Rumah Tangga Miskin Berbasis Kemitraan di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketetapan sasaran program penyediaan pangan masyarakat desa kelurahan dan rumah tangga miskin diharapkan agar dapat berintegrasi antara Perum BULOG dengan BUMDES dan program bantuan pangan non tunai.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat dan Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan dan Pengorganisasian; Pemantauan dan Evaluasi; Pengaduan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
|