Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 34 (tiga puluh empat) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Asas Pengelolaan; Sistem Online Pembayaran Dan Penyetoran Pajak; Sistem Online SPTPD; Sistem Online Pelaporan Transaksi; Pembinaaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat