Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 14 (empat belas) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas Penanganan Pengaduan; Syarat dan Bentuk Pengaduan; Penanganan dan Penerusan Laporan Pengaduan; Pelaksanaan Penanganan Pengaduan; Penyelesaian Penanganan Pengaduan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat