Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perubahan Pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Kesehatan masyarakat, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 5 Tahun 2014; 4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 6. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; 7. PERMENDARI No. 12 Tahun 2017; 8. Permenkes No. 43 Tahun 2019; 9. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 Tahun 2019; 10. Perbup Bengkalis No. 38 Tahun 2016; 11. Perbup Bengkalis No. 89 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkalis, yaitu Ketentuan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 96 Tahun 2020
PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD. 2020/No. 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menerapkan Perbup tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum dari Perbup ini adalah:
1. UU Nomor 12 Tahun 1956,
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015,
3. PP Nomor 2 Tahun 2018,
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Perbup ini terdiri dari 6 Bab dan 7 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 95 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD. 2020/No. 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, serta Tata Kerja pada Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja inspektorat Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; eselonisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Inspektorat Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 94 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Se-Kabupaten Bengkalis.
ORGANISASI – DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD. 2020/No. 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2965 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMEN-PPPA No. 4 Tahun 2018; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi; kedudukan dan susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Se-Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm, Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan evaluasi atas regulasi yang berlaku khususnya mengenai kebijakan akuntansi aset tetap atau barang milik daerah, kebijakan akuntansi akuntansi piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penertiban pencatatan terhadap beberapa akun lainnya, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yaitu merubah ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 92 Tahun 2020
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD. 2020/No. 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERMEN PANRB No. 34 Tahun 2011; PERMEN PANRB No. 39 Tahun 2013; PERMEN PANRB No. 41 Tahun 2018; KEPMENDAGRI No. 900-4700 Tahun 2020; PERDA KAB. BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2015; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 44 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dimuat dalam: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan kriteria pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP); pemberian TPP; tim pelaksanaan TPP; pemberian TPP; pengawasan dan evaluasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Hlm, Lamp: XX
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 91 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerikanan dan KelautanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Unit Produksi Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Pulau Rupat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
5. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis; dan
6. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perairan Umum Daratan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMEN-KP No. 26/Permen-Kp/ 2016; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 84 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas perikanan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi; kedudukan dan susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; kelompok jabatan fungsional; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Unit Produksi Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Pulau Rupat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis;
5. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis; dan
6. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perairan Umum Daratan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 90 Tahun 2020
Kehutanan dan PerkebunanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Pertanian di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembenihan dan Pembibitan Pertanian pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis; dan
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENTAN No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 83 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas perkebunan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi unit; susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis;
2. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Pertanian di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis;
3. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembenihan dan Pembibitan Pertanian pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis; dan
4. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 89 Tahun 2020
KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bengkalis No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kecamatan pada Dinas Kesehatan Se-Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENKES No. 43 Tahun 2019; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan, kedudukan dan klasifikasi; susunan organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kecamatan pada Dinas Kesehatan Se-Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu mengatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERDA Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2015; PERDA Kab.Bengkalis No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap aparatur sipil negara bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; kewenangan penyelesaian kerugian daerah; informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; mekanisme penjualan barang yang menjadi jaminan atas penyelesaian kerugian daerah; penentuan nilai kerugian daerah; penagihan dan penyetoran; penatausahaan, akuntansi dan pelaporan; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti rugi; penghapusan piutang atas kerugian daerah; penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat