standar-biaya-umum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2022/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 12 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa standar harga satuan pada masing-masing daerah sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah standar biaya umum yang merupakan batas tertinggi satuan biaya atas setiap unit barang dan jasa yang berlaku di daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021;
- Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bengkalis
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Tahun 2022
(Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 Nomor 12).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
- Lamp I
|