Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016; PERDA KAB BENGKALIS No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran tahun 2019 berupa laporan leuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersbut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, serta melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu diterbitkan hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2017; PERDA KAB BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 98 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelompokan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis tahun anggaran 2020 yang dimuat dalam: ketentuan umum; pengelompokan kemampuan keuangan daerah; tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses; dana operasional Pimpinan DPRD; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional (DO) Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (DO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (9), Pasal 22 ayat (5) dan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, perlu diatur petunjuk pelaksanaannnya dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; PERBAZNAS No. 4 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; PERBAZNAS No. 4 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama dan dilakukan penyempurnaan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.045.851.260.501,00 (tiga triliun empat puluh lima milyar delapan ratus lima puluh satu juta dua ratus enam puluh ribu lima ratus satu rupiah) yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.224.258.422.662 (tiga triliun dua ratus dua puluh empat milyar dua ratus lima puluh delapan juta empat ratus dua puluh dua ribu enam ratus enam puluh dua rupiah), yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga; dan belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp178.407.162.161 (seratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus tujuh juta seratus enam puluh dua ribu seratus enam puluh satu rupiah), yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pembagian dan penetapan rician dana desa setiap desa Kabupaten Bengkalis yang dimuat dalam: ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur tentang pengalokasian alokasi dana desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengalokasian alokasi dana desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 yang dimuat dalam: ketentuan umum; pengalokasian; penggunaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 48 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kerja sama infotorial bagian protokol dan komunikasi pimpinan sekretariat daerah kabupaten bengkalis dengan perusahaan pers yang dimuat dalam: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan dan kualifikasi teknis; mekanisme kerja sama; bentuk penyebarluasan informasi; variabel dan nilai kriteria poin; harga publikasi informasi; sumber pembiayaan; tata cara pembayaran; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bengkalis No. 92 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 67 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERMEN PANRB No. 34 Tahun 2011; PERMEN PANRB No. 39 Tahun 2013; PERMEN PANRB No. 41 Tahun 2018; KEPMENDAGRI No. 061-5449 Tahun 2019; PERDA KAB. BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2015; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 44 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dimuat dalam: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan kriteria pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP); pemberian TPP; tim pelaksanaan TPP; pemberian TPP; pengawasan dan evaluasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 67 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
– bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis;
– bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.142/I/2020 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten / Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapat Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Gaji Guru Bantu;
– bahwa dalam rangka Perubahan atas Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah disetujui oleh Kementerian Negara/Lembaga;
– bahwa dalam rangka menampung pergeseran Anggaran Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 75 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis;
– bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA KAB. BENGKALIS No. 14 Tahun 2019; PERDA KAB. BENGKALIS No. 98 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut:
a. merubah Lampiran I tentang Ringkasan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; dan
b. merubah Lampiran II tentang Ringkasan Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat