PENGELOLAAN – ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2020/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (9), Pasal 22 ayat (5) dan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, perlu diatur petunjuk pelaksanaannnya dalam Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; PERBAZNAS No. 4 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2018.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; PERBAZNAS No. 4 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
|