Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan daerah ini adalah:
Bahwa lingkungan yang bai dan sehat, serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam UUD RI Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Perda Kabupaten temanggng No. 13 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 15 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung, Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2011-2031, Perda Kabupaten temanggung No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten temanggung Tahun 2013-2018
Materi di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Asas Tujuan dan Ruang Lingkup, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan SPAL, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama dan Kemitraan, Pembiayaan, Izin Pembuangan Air Limbah, Larangan, Sanksi Administrasi, Retribusi Jasa Pelayanan, Pembinaan dan Pengawasan, Insentif dan Disinsentif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2012 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pasar sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti. Retribusi Pasar merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi
Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Derah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan nama Retribusi Pelayanan Pasar dipungut retribusi atas
penggunaan/pemanfaatan jasa pelayanan pasar yang dikelola oleh
Pemerintah Daerah dan khusus disediakan untuk pedagang. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan luas, jenis tempat, jangka
waktu dan kelas serta sewa tempat berjualan yang digunakan. Prinsip dan sasaran penetapan retribusi ditetapkan dengan
memperhatikan biaya penyediaan jasa pelayanan pasar, kemampuan
masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas
pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2001
Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
15 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2001 No.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa atau kelurahan, setiap desa / kelurahan dapat
melakukan kerjasama. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Desa/kelurahan untuk menjalankan kerjasama dengan desa/kelurahan lainnya, membentuk badan kerjasama, dan menetapkan obyek kerjasama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Keputusan bersama antar Kepala Desa/Kepala Kelurahan ditetapkan untuk kerjasama, mencakup aspek seperti obyek, jangka waktu, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan pembagian keuntungan. Pejabat yang berwenang, termasuk Camat, Bupati, atau Gubernur, memiliki peran penting dalam persetujuan dan pemberitahuan keputusan bersama, serta penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2007 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya
Tahun Anggaran 2006, Bupati wajib membuat
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temangung Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nornor
5 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran 2006, termasuk selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan. Peraturan ini mencakup neraca daerah, laporan arus kas, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, serta lampiran dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2007.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tatatkerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa guna memperlancar pelaksanaan Otonomi Daerah dan untuk lebih
meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara
berdayaguna dan berhasilguna, serta dalam rangka menjamin keberhasilan
pengembangan sistim informasi manajemen di daerah pada Pemerintah
Kabupaten Daerah Tingkat II T emanggung, perlu dibentuk Kantor,Pengolahan
data Elektronik Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung beserta organisasi
dan tatakerjanya. Untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 85 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 209 Tahun 1996; lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 21 Tahun 1993.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah ini membentuk Kantor Pengolahan Data Elektronik di Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung. Kantor ini memiliki tugas pokok melaksanakan pengolahan data dan informasi sistem secara elektronik berdasarkan kebijaksanaan Bupati Daerah. Susunan organisasi mencakup Kepala Kantor, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Data Masukan, Seksi Pelayanan Data, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 1998.
9 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dalam
rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung, dipandang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemungutan retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti rawat jalan, gawat darurat, rawat inap, dan layanan lainnya. Selain itu, peraturan ini menetapkan prinsip dan sasaran untuk struktur dan besarnya tarif retribusi dengan tujuan mengganti biaya penyelenggaraan, pengadaan, pemeliharaan, penyusutan, serta biaya pelayanan, dengan fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
68 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2008 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat
(2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Susunan dan
Pengendalian Organisasi Perangkat Daerah
berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2004
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Temanggung perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Temanggung, termasuk pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi setiap unit di dalamnya, seperti SETWAN, Dinas Daerah, BAPPEDA, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, SATPOL PP, Kecamatan, dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2008.
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2013 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
maka dalam pemanfaatan dana bantuan stimulan Rumah
Tidak Layak Huni lebih tepat sasaran dan tepat
penggunaan, harus memenuhi kriteria, persyaratan
penerima bantuan dan obyek bantuan yang jelas dan
tegas perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25
Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 68 Tahun 2012.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : sebagai penyelenggaraan dalam
melaksanakan kegiatan bantuan stimulan rumah tidak layak huni bagi
masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Temanggung. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberdayakan masyarakat
berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan
kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang
layak dalam lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2013.
17 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2000 No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah otonom maka Kecamatan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk Kecamatan. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Pembentukan 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, dengan setiap kecamatan terdiri dari sejumlah desa dan kelurahan. Selain itu, peraturan ini menjelaskan batas wilayah setiap kecamatan dengan kecamatan lainnya, memastikan klarifikasi yang jelas mengenai administrasi wilayah Kabupaten Temanggung. Peraturan ini memberikan dasar hukum untuk struktur pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
20 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2011 No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka dalam rangka mencapai hasil pembangunan daerah yang optimal dan untuk menjamin konsistensi serta keberlanjutan pembangunan mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi secara efisien dan efektif, diperlukan adanya sistem perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Sistem perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan beberapa tahapan, seperti penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, dan Renja SKPD. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang transparan, responsif, efisien, efektif, dan partisipatif, dengan fokus pada keadilan, koordinasi, integrasi, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan. Proses perencanaan melibatkan pendekatan teknokratis, partisipatif, dan politis, dengan tahapan yang mencakup penyusunan rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang, penyusunan rancangan akhir, dan penetapan rencana pembangunan. Selain itu, dokumen tersebut mengatur ruang lingkup, pendekatan, dan tujuan perencanaan pembangunan daerah untuk mencapai visi, misi, dan program pembangunan yang terstruktur dan terukur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
31 hlm. beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat