Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Pembentukan 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, dengan setiap kecamatan terdiri dari sejumlah desa dan kelurahan. Selain itu, peraturan ini menjelaskan batas wilayah setiap kecamatan dengan kecamatan lainnya, memastikan klarifikasi yang jelas mengenai administrasi wilayah Kabupaten Temanggung. Peraturan ini memberikan dasar hukum untuk struktur pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat