Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : sebagai penyelenggaraan dalam melaksanakan kegiatan bantuan stimulan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Temanggung. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Temanggung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat