Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Temanggung, termasuk pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi setiap unit di dalamnya, seperti SETWAN, Dinas Daerah, BAPPEDA, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, SATPOL PP, Kecamatan, dan Kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat