Standar Biaya Umum-di-Lingkungan Pemerintah-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menyusun Standar Biaya untuk dipedomani dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaram (RKA) serta dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna secara optimal
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Standar biaya umum yang dijadikan sebagai pedoman untuk menyusun biaya dalam komponen kegiatan RKA SKPD dan difungsikan sebagai batas tertinggi atau estimasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Mencabut Peraturna Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 53 Tahun 2017 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah :- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar biaya satuan regional ,kepala daerah menetapkan standar biaya satuan regional ,kepala daerah menetapkan standar harga satuan biaya perjalanan dinas dengan memperhatikan prinsif efisiensi ,efektivitas,kepatutan dan kewajaran
- Bahwa peraturan Bupati penungkal Abab Lematang Ilir Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Perjalaan dinas dilingkungan pemerintah kabupaten penungkal abab lematang ilir diseuaikan dengan perkembangna peraturan perundangan - undangan terbaru
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014
sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 18 Tahun 2016;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permenkeu No 164/PMK.05/2015 sebagaimana telah doiubah dengan Permenkeu No 181/PMK.05/2019;Permenkeu No 72/PMK.05/2016;Permendagri No 33 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019;Perda No 4 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,Ruang Lingkup perjalan Dinas,Prinsip perjalanan dinas ,perjalanan Dinas Jabatan,Surat perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),Biaya Perjalanan Dinas Jabatan ,Biaya Perjalanan Dinas Pindah,Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas,Pertangung jawaban Perajalanan dinas jabatan ,ketentuan Lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku,maka peraturan Bupati Panukal Abab Lematang Ilir Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Boaya Perjalanan Dinas di lingkungan Pemet=rintahan Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
47 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2020
Perbup Kab. PALI No. 19 Tahun 2014 tentang Corporate Social Responsibility - Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, bahwa BUMN dapat meyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil atau koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN. Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban, kepedulian dan tanggung jawab perusahaan, yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran sebagaimana ketentuan Pasal 74 ayat (2) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup yang pelaksanaannya perlu dioptimalkan dan memerlukan keterlibatan para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 1997; PERMENEG BUMN No. PER 05/MBU/2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan TJSL-PKBL, penerapan TJSL-PKBL yang berkelanjutan, indikator keberhasilan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Mencabut PERBUP No. 019 Tahun 2014 tentang Corporate Social Responsibility - Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten PALI
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022 /No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam Rangka pelaksanaan Kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kab. Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan menteri dalam negeri melalui surat No 800/7496/OTDA tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. peraturan Bupati Penukal Ahab Lematang Ilir Nomor 051 Tahun 2016 tentang Penjabaran Togas dab Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERDA No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, kelompok jabatan fungsional, UPTD, Tata Kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 051 Tahun 2016 tentang Perjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintahan Daerah Melalui Media Massa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 ten tang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah, dalam melakukan proses komunikasi dengan publik humas pemerintah perlu memperhatikan Pedoman Umum Hubungan saluran Media dilingkungan Instansi Pemerintah Daerah dan sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Daerah antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 40 Tahun; UU No 32 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 55 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Dewan Pers No 6/Peraturan-DP/V /2008; Peraturan Dewan Pers No l/Peraturan-DP/III/2012; Peraturan Dewan Pers No 0l/Peraturan-DP/VII/2017; Peraturan Dewan Pers No 3/Peraturan-DP/III/2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Melalui Media Massa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Media adalah media massa yang merupakan sarana komunikasi untuk menyebarkan pesan secara serempak dan cepat kepada khalayak. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pernysaratan dan kualifikasi teknis, etika kerjasama, hak dan kewajiban para pihak, kerja sama media, kenis kerja sama, tim verifikasi, tata cara kerja sama, perhitungan pembayaran, perubahan perjanjian kerja sama, berakhirnya perjanjian kerja sama, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
20 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat perlu diselenggarakan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Penggunaan dan pemanfaatan teknologi informsi dalam pelayanan kepegawaian telah menjadi kebutuhan dan telah menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 34 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, layanan kepegawaian berbasis TI, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 17 Tahun 2021
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. PALI No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. PALI No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :- Bahwa pemerintahan daerah melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan prootokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menibulkan penyebaran /penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan masyarakat
- Bahwa peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang pemillihan kepala desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Neri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,yang menuntut penyesuaian dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pademi Corona Virus Disease 2019 sehinga perlu diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 7 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 82 Tahun 2015;Permendagri No 72 Tahun 2020;PErda No 4 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Perubahan Kedua atas peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata cara pencalonan ,pemilihan ,pengkatan dan pemberhentian Kepala Desa ,Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 017 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. PALI
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 004 Tahun 2013 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaien Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 12 Tahun 2013, tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Lembaran Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2013 Nomor 12 ), maka perlu diatur dan ditetapkan peraturan pelaksanaannya dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2005; Perpres No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 62 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 25 Tahun 2011; Permendagri No. 26 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2012.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang penjabaran tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur juga tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor Tahun 2013 tentang Penjabatan Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
23 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 17 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. PALI No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 17 Tahun 2019 tentang Kriteria Pemberian Penghargaaan kepada Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Kepada Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat yang berprestasi dipandang perlu untuk diberikan penghargaan berupa kesempatan untu menunaikan Ibadah Umroh dan Yerussalem
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Kaputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 396 Tahun 2002
Dalam peraturan ini diatur ketentuan kriteria pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat serta penetapan penerima penghargaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdea, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar dari . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya dan bahwa arah kebijakan sebagai mana dimaksud pada huruf a sejalan dengan Visi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir "PALI SERASI NIA" yang berkaitan dengan pendidikan dijabarkan pada misi yang kelima "Mengembangkan sumber daya insani berkualitas dan lingkungan sosial budaya yang kompetitif dan religius".
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Republik Indonesia No 20 Tahun 2003; UU Republik Indonesia No 14 tahun 2005; UU No 7 Tahun 2013; UU Republik Indonesia No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 4 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 26 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sekolah Penggerak adalah satuan PAUD, SD, dan SMP yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran dan pelaksanaan, program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, program guru penggerak, pemantauan dan evaluasi, capaian keberhasilan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
20 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat