Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2023

Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintahan Daerah Melalui Media Massa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Melalui Media Massa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Media adalah media massa yang merupakan sarana komunikasi untuk menyebarkan pesan secara serempak dan cepat kepada khalayak. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pernysaratan dan kualifikasi teknis, etika kerjasama, hak dan kewajiban para pihak, kerja sama media, kenis kerja sama, tim verifikasi, tata cara kerja sama, perhitungan pembayaran, perubahan perjanjian kerja sama, berakhirnya perjanjian kerja sama, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten PALI Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintahan Daerah Melalui Media Massa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten PALI
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Talang Ubi
Tanggal Penetapan
06 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2023
Tanggal Berlaku
06 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.16
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten PALI
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 188 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan