Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Betung Dengan Desa Langkang Baru Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan Rapat Koordinasi, ketiga Desa tidak sepakat terkait dengan tarikan garis batas versi masing-masing Desa dan titik koordinatnya, samasama menyerahkan penyelesaian tarikan Batas Desa yang telah difasilitasi oleh Tim PBD Kabupaten Kotabaru berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Langkang Baru, Desa Betung dan
Desa Karangsari Indah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan Nomor 146.3/116/DBL007/VII/2019, Nomor 146.3/ 075/DBT-PLT/VII/2019
dan Nomor 146.3/80/ KSI/VII/2019 maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Betung dengan Desa Langkang Baru Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Betung Dengan Desa Langkang Baru Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Betung dengan Desa Langkang Baru Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, titik koordinat hasil keputusan Rapat Koordinasi Tim PBD Kabupaten Kotabaru ditetapkan oleh Bupati Kotabaru (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 8 Tahun 2011
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pajak Restoran perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009
Peraturan Daerah Tentang Pajak Restoran, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek Dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif Pajak;
4. Besaran Pokok Dan Wilayah Pemungutan Pajak;
5. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
6. Tata Cara Pemungutan Pajak;
7. Surat Tagihan Pajak;
8. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
9. Keberatan Dan Banding;
10. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif;
11. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Kewajiban Wajib Pajak;
14. Insentif Pemungutan;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana; dan
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 01 Tahun 2015 tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru telah diatur besaran tarif pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru;
bahwa pada perkembangan pelaksanaan pelayanan, masih banyak jenis pelayanan yang belum diatur dan ditarifkan maka untuk menjamin kelegalitasan besaran tarif pelayanan BLUD RSUD perlu diatur kembali dalam bentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/ MENKES/PER/VII/ 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati Tentang Besaran Tarif Layanan Rumah Sakit I-Jmum Daerah Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup,3. Administrasi dan Ketentuan Tarif Layanan, 4. Besaran Tarif Layanan, 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 14 Tahun 2013
PERDA Kab. Kotabaru No. 2 Tahun 2017 tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Di Kabupaten Kotabaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Kotabaru memiliki ekosistem terumbu karang yang potensinya dapat dikembangkan sebagai penunjang pembangunan dan ekonomi daerah baik berupa sumber daya ikan, lingkungan sumber daya ikan maupun jasa lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;bahwa ekosistem terumbu karang perlu dikembangkan dan dipertahankan kelestariannya untuk menjamin kelangsungan pemanfaatan sumberdaya hayati laut dan perairan disekitarnya
dengan melibatkan peran serta masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten Kotabaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002;Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2006;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Terumbu Karang di Kabupaten Kotabaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Tujuan dan Sasaran;Ruang Lingkup;Perencanaan;Pemanfaatan;Rehabilitas;Pemberdayaan Masyarakat;Kearifan Lokal;Pengorganisasian;Pengawasan dan Pengendalian;Pembiayaan;Kerjasama Antar Daerah;Penyelesaian Sengketa;Larangan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perdagangan Dan Pasar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Perdagangan Dan Pasar
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Pembelacanan Dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/90/KDPB/VII/2019 dan Nomor 146.3/050/KDTP/VII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Pembelacanan Dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan Selatan Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut: 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah adminbistrasi Desa Pembelacanan dengan Desa Tanjung Pangga Kecamatan Kelumpang Selatan dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=412942 Y=9654415 (titik berada pada muara sungai Tabukan); dan
3. Dari titik 01 garis batas wilayah mengikuti jalan sawit, ke titik 02 dengan titik koordinat X=412786 Y=9657414.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Serakaman Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku, Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 10 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Balambus dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas
wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sarakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten
Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +6.282 hektare atau seluas +62 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Sungai Bali
b. Batas Barat : Laut
c. Batas Timur : Laut
d. Batas Selatan : Desa Balambus
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaualaut Utara Dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaualaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruff Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid KecamatanPulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/65/GS/2020/X/2019 dan Nomor 146.3/ 51/DS-TM/10/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Administrasi Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kearsipan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi,Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 119
Tahun 2001 ten tang Tata Kearsipan Kotabaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2001;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Tata Kearsipan
4.Pengurusan Surat Di Lingkungan Pemerintah Daerah
5.Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2015.
106
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan terhadap Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kotabaru merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk diberikan kepada setiap Penduduk tanpa terkecuali;
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru berkewajiban untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi, dan status hukum setiap peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kotabaru, sudah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ketentuan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; . Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Penyusun Profil Perkembangan Kependudukan;
Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil;
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Hak Akses Dokumen dan Data Kependudukan;
Kerjasama;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
68 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat