Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin dengan Desa Belambus Kecamatan Pulausebuku, dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 158 Tahun 2021 tentang Batas Wilayah
Administrasi Desa Mandin dengan
Desa Kanibungan Kecamatan Pulausebuku, dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian
hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Mandin
Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kotabaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah
Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku
Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat diwajibkan menyususn pedoman teknis terkait pelaksanaan Penilaian Risiko sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pengendalian intert pemerintah; bahwa dalam penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intert dan mengarahkan langkah-langkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 32A Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Petunjuk Pelaksanaan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Laburan Dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Laburan dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/0135/KDL/II/2020 dan Nomor 146.3/15/KD-KL/II/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah
Administrasi Desa Laburan dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Laburan Dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Laburan dengan Desa
Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak Terlantar, Anak Yatim Dan Anak Yatim Piatu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak Terlantar, Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jaminan Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak Terlantar, Anak Yatim Dan Anak Yatim Piatu, dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kesejahteraan Anak Terlantar, Anak Yatim Dan Anak Yatim Piatu; Pendanaan; Perlindungan; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
21 halaman; penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2022/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Berdasarkan pertimbangan efisiensi
sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dapat menggabungkan Dinas atau Badan dengan Urusan Pemerintahan dalam 1 (satu) rumpun; Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah untuk melaksanakan hasil evaluasi kelembagaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan sistematika : Asas; Pembentukan Perangkat Daerah; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberantasan Buta Aksara Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa setiap individu yang mampu mengenal dan memahami aksara akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan akan memahami pula pentingnya
pendidikan bagi generasinya seiring dengan tuntutan jaman dan perkembangannya;bahwa ketidakmampuan mengenal aksara atau buta aksara dapat mengakibatkan seseorang atau sekelompok orang menjadi miskin, bodoh dan terkebelakang dalam hubungan sosial dan berimplikasi pada lambannya kemajuan daerah dalam pembangunan;bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia maka setiap orang berhak mendapatkan pendidikan keaksaraan untuk meningkatkan kualitas hidupnya melalui Gerakan Nasional Pemberantasan
Buta Aksara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemberantasan Buta Aksara di Kabupaten Kotabaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemberantasan Buta Aksara Di Kabupaten Kotabaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Fungsi;gerakan Pemberantasan Buta Aksara;Aksara;sasaran Dan Ruang Lingkup;Satuan Pendidikan Keaksaraan Non Formal;Pendanaan:Pendataan Warga Buta aksara;Tim Koordinasi dan Kelompok Kerja;Penggunaan Barang Milik Daerah;Pola Pembelajaran Aksara;Hak dan Kewajiban;Pelestarian Melek Aksara;Taman Bacaan Masyarakat;Ketentuan Lainnya;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 21 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur;Transportasi Darat/Laut/Udara
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2013/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
ABSTRAK:
bahwa jalan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi arus lalu lintas angkutan darat, perlu dijaga kelestariannya dan kelangsungan fungsinya dengan
mengamankan dan menertibkan ruang milik jalan, ruang manfaat jalan, dan ruang pengawasan jalan pada daerah sekitarnya;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Penyelenggaraan jalan Kabupaten dilaksanakan oleh Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/ M / 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Bagian dan Fungsi Jalan;Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan;Izin, Rekomendasi, dan Dispensasi;Pembinan dan Pengendalian;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan SOTK
berdasarkan ketentuan Pasal 15 Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan 26 Tahun
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu disusun Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum,;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun Peraturan 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur• unsur Organisasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kotabaru,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah
3.Ketentuan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Dayak Dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bangkalaan Dayak dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/017/KD-BD/II/2020 dan Nomor 146.3/16/KD-KL/II/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Dayak dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Dayak dengan Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Uuntuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nornor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan BeJanja Daerah perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun
2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru. dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat