DAERAH BIDANG PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - UPT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka selain UPTD kabupaten/kota pada Dinas atau Badan Daerah yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu terdapat UPTD kabupaten/kota di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah kabupaten/kota; bahwa sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 061/10395/OTDA Perihal Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan tanggal 4 Desember 2017 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab CIlacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan susunan organisasi UPTD yang terdiri dari Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal, kedudukan dan tugas bagi SPF - TK Negeri, SPF - SD Negeri, SPF SMP Negeri, SPNF - SKB, termasuk juga Kelompok Jabatan Fungsional. Diatur juga mengenai Tata Kerjadan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 119) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali UPT Pemadam Kebakaran Kelas A dan UPT Instalasi Perbekalan Kelas A tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian materiak yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian, serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada waga terkena dampak Covid-19 Kabupaten Cilacap, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaan penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa TEngah; UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah PEnyakit Menular; UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria, jenis, besaran dan mekanisme; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentang Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten CIlacap Tahun 2020 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 158 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Perunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentan Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 139 Tahun 2020
PERBUP Kab. Cilacap No. 44 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Ketentuan Lampiran Pasal 2 Perbup Cilacap No 44 Tahun 2020 diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) PP No. 69 Tahun 2010. Dengan ditetapkannya Perda Kab Cilacap No. 6 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Perbup Cilacap No. 137 Tahun 2020, maka terdapat perubahan pendapatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2020 termasuk penerimaan pajak daerah. Sehubungan dengan adanya perubahan pendapatan termasuk penerimaan pajak daerah, maka mengubah target kinerja penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cilacap TA 2020, sehingga Perbup CIlacap No. 44 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup CIlacap No. 44 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Ketentuan Lampiran Pasal 2 Perbup Cilacap No 44 Tahun 2020 diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 193 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Permendagri No 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah diatur dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2006; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, kadaluwarsa, penghapusan piutang atas kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN PEJABAT PENGAWAS URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
meningkatkan kesejahteraan pegawai; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor
Dan/Atau Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah
(P2PUD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun
2016; bahwa guna mewujudkan akuntabilitas, obyektifitas, dan
kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Auditor dan
Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki
Jabatan Fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan
Pemerintahan Daerah (P2UPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Perturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, pembayaran tambahan penghasilan, penghentian tambahan penghasilan, pembiayaan, mekanisme pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 15 Tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup CIlacap Nomor 279 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan yang merupakan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sebagaimana tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2009 maka ditetapkan Perbup Cilacap No. 279 Tahun 2018. Beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No. 279 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi dan kurang akomodatif dalam menyelesaikan permasalahan atau kebutuhan masyarakat sehingga perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cilacap No. 18 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Cilacap No. 279 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Dan Pinjaman Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/209/44.1/TAHUN 2008 tentang Penetapan Status BLUD-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/262/45/TAHUN 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/209/44.1/TAHUN 2008 tentang Penetapan Status BLUD-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap dan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/37/36/Tahun 2012 tentang Penetapan Status Penuh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap, maka Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur investasi dan pinjaman pada organisasi yang melaksanakan kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah.
yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Dalam hal ini adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang meliputi RSUD Cilacap dan RSUD Majenang yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk semua jenis penyakit, dari pelayanan dasar sampai dengan spesialistik sesuai dengan kemampuannya. Investasi dimaksud adalah investasi jangka pendek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman dan tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak pada menurunnya kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir yang diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan guna penyempurnaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Ketentuan Pasal 7 diubah; Di antara Pasal 18 dan 19 disisipkan 1 (satu) Pasal; Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) diubah; Pasal 20 dihapus.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.15/ TLD No. 148
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa guna menyederhanakan dan mempercepat proses
perizinan penanaman modal untuk meningkatkan iklim
usaha di Kabupaten Cilacap, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012
tentang Penanaman Modal perlu untuk ditinjau dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Pasal 3 ayat (4), perubahan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (4), penghapusan Pasal 12 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pada Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomr 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Cilacap telah diatur dalam Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap yang ditetapkan berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Dalam pelaksanaannya terhadap tarif retribusi penempatan kios, los dan tempat dasaran di pasar sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan tarif retribusi dimaksud dilakukan dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian serta ditetapkan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP NO. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pada Lampiran I Perda Kab. Cilacap No 5. Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Ketentuan tarif retribudi penempatan kios, los dan tempat dasaran di pasar sebagaimana dimaksud dalam lampiran I Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabipaten Cilacap diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Perbup.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat