Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 44 Tahun 2020

Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap TA 2020. Selain itu diatur tentang Pencapaian Target Kinerja; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penganggaran dan Pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 44 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
17 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2020
Tanggal Berlaku
17 Maret 2020
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.44
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 139 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
    Ketentuan Lampiran Pasal 2 Perbup Cilacap No 44 Tahun 2020 diubah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan