Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 139 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup CIlacap No. 44 Tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 139 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
139
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Tanggal Pengundangan
28 September 2020
Tanggal Berlaku
28 September 2020
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.139
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 44 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
    Ketentuan Lampiran Pasal 2 Perbup Cilacap No 44 Tahun 2020 diubah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan