Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan susunan organisasi UPTD yang terdiri dari Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal, kedudukan dan tugas bagi SPF - TK Negeri, SPF - SD Negeri, SPF SMP Negeri, SPNF - SKB, termasuk juga Kelompok Jabatan Fungsional. Diatur juga mengenai Tata Kerjadan kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat