perubahan-perbup-pemungutan-pbb
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup CIlacap Nomor 279 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pengelolaan PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan yang merupakan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sebagaimana tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2009 maka ditetapkan Perbup Cilacap No. 279 Tahun 2018. Beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No. 279 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi dan kurang akomodatif dalam menyelesaikan permasalahan atau kebutuhan masyarakat sehingga perlu untuk diubah dan disesuaikan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cilacap No. 18 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Cilacap No. 279 Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
- Beberapa ketentuan yang diubah : Ketentuan Pasal 20; Ketentuan Pasal 21 diubah; Ketentuan Pasal 28; Ketentuan Pasal 30; Ketentuan Pasal 34; Ketentuan Pasal 35; Ketentuan Pasal 37
- 7 hlm
|