Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Pasal 3 ayat (4), perubahan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (4), penghapusan Pasal 12 ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat