perubahan-retribusi-tempat-parkir
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman dan tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak pada menurunnya kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir yang diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan guna penyempurnaan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Tempat Khusus Parkir diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
- Ketentuan Pasal 7 diubah; Di antara Pasal 18 dan 19 disisipkan 1 (satu) Pasal; Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) diubah; Pasal 20 dihapus.
- 4 hlm
|