PERBUP Kab. Magelang No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/P/2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 224/P/2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Pelajaran 2021/2022, belanja BOS SD dan SMA pada masing-masing sekolah mengalami perubahan; bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran guna penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan
adanya perubahan teknis pelaksanaan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Pasal 2, diantara Pasal 3A dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3B, perubahan ketentuan pada Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis, Obyek, Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, perubahan ketentuan pada Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi Program, Kegiatan Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Obyek, Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Peternakan dan Perikanan, Kecamatan Salaman, Kecamatan Ngablak, Kecamatan Grabag, dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Bupati Dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati diberikan gaji dan biaya operasional yang merupakan komponen Belanja Bupati dan Wakil Bupati; bahwa agar pemanfaatan Belanja Bupati dan Wakil Bupati dapat dilakukan secara tertib, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perlu mengatur pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peratran Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019, Anggaran Belanja Tidak Langsung dan Anggaran Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas
penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang akuntabel
dan transparan, perlu disusun pedoman pengelolaan
penanganan pengaduan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan dalam lampiran Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi
pemerintah perlu menyusun Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat
Bab III Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2021
PERBUP Kab. Magelang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2021/ No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah Serta Pelaksana Tugas, dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang telah
diundangkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan
Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; Perpres No 3 Tahun 2018; PermenPANRB No 22 Tahun 2021.
Memperhatikan : Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :
1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek
Kepegawaian.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah serta Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten Magelang Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan harga ganti rugi tanaman,
perlu menetapkan standardisasi indeks biaya ganti rugi
tanaman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten
Magelang Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten Magelang Tahun 2012 merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 %.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Magelang No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
sotk dan tata kerja DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jenjang jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2009 dicabut.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 984)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 105; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Permendagri No 11 Tahun 2019; Kepmendagri No 100-1441 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meliputi:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan, membawahi:
1. Subbagian Program Anggaran dan Keuangan; dan
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Kesatuan Bangsa, membawahi:
1. Subbidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi,
Sosial, Budaya, Agama; dan
2. Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik.
d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, membawahi:
1. Subbidang Politik Dalam Negeri; dan
2. Subbidang Organisasi Kemasyarakatan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 21
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor
984) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2019
PERBUP Kab. Magelang No. 82 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati Magelang nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa dalam rangka menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang diterima oleh Rekening Kas Umum Negara/Daerah serta dalam rangka menetapkan kebijakan akuntansi terkait nilai satuan minimum kapitalisasi perolehan awal aset tetap gedung dan bangunan, Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan keempat Atas Perbup Magelang No 18 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Pengelolaan Keuangan Desa
Bab III kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab IV APBDesa
Bab V Pengelolaan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2011 dicabut.
93 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Harga Dasar Air untuk Penghitungan Pajak Air Tanah di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah; bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 616/21499 Tanggal 4 Nopember 2010 Perihal Pedoman Penetapan Harga Dasar Air Tanah Pada CAT Lintas Kabupaten/Kota, Nilai Perolehan Air Tanah dihitung dengan mengalikan volume air tanah yang diambil dengan Harga Dasar Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Nilai Harga Dasar Air Untuk Penghitungan Pajak Air Tanah di Kabupaten Magelang dengan Peraturan Bupati;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang nilai harga dasar air untuk penghitungan pajak air tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat