STANDARISASI INDEKS BIAYA - GANTI RUGI TANAMAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten Magelang Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menentukan harga ganti rugi tanaman,
perlu menetapkan standardisasi indeks biaya ganti rugi
tanaman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten
Magelang Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Indeks Biaya Ganti Rugi Tanaman Kabupaten Magelang Tahun 2012 merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 %.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
- 4 hal
|