Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2020

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meliputi: a. Kepala Badan; b. Sekretariat Badan, membawahi: 1. Subbagian Program Anggaran dan Keuangan; dan 2. Subbagian Umum dan Kepegawaian. c. Bidang Kesatuan Bangsa, membawahi: 1. Subbidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama; dan 2. Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik. d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, membawahi: 1. Subbidang Politik Dalam Negeri; dan 2. Subbidang Organisasi Kemasyarakatan. e. Kelompok Jabatan Fungsional sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
11 November 2020
Tanggal Pengundangan
11 November 2020
Tanggal Berlaku
11 November 2020
Sumber
BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 50
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Magelang No. 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 984)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan