penjabat-pelaksana sekretaris daerah-pelaksana tugas-pelaksana harian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2021/ No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah Serta Pelaksana Tugas, dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang telah
diundangkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan
Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; Perpres No 3 Tahun 2018; PermenPANRB No 22 Tahun 2021.
Memperhatikan : Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :
1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek
Kepegawaian.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah serta Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 11 hlm
|