Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diserahkannya
kewenangan bidang Perdagangan termasuk
kewenangan perizinan kepada Pemerintah
Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah
Otonom, maka untuk melaksanakannya
perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan
Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Barito
Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 289/MPP/Kep/10/2001 Tanggal 5 Oktober 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN ( SIUP ); BAB III
PEJABAT PENERBIT SIUP; BAB IV
PERUSAHAAN YANG TIDAK WAJIB
MEMPEROLEH SIUP; BAB V
TATA CARA PENERBITAN SIUP; BAB VI
R E T R I B U S I; BAB VII
PEMBUKAAN CABANG / PERWAKILAN PERUSAHAAN; BAB VIII
PERUBAHAN PERUSAHAAN; BAB IX
PENGGANTIAN SIUP; BAB X
P E L A P O R A N; BAB XI
KETENTUAN LAIN; BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIII
P E M B E K U A N S I U P; BAB XIV
PENCABUTAN SIUP; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
P E N Y I D I K A N; BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan bidang industri termasuk kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah Otonom, maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan Izin Usaha Industri di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 Jo
Nomor 118 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KETENTUAN PERIZINAN; BAB III
KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN; BAB IV
TATA CARA PERMINTAAN IUI MELALUI
TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB V
TATA CARA PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI PERSETUJUAN PRINSIP; BAB VI
TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN; BAB VII
TATA CARA PERMINTAAN TDI; BAB VIII
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB IX
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB X
PENOLAKAN / PENUNDAAN PERMINTAAN TDI; BAB XI
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN; BAB XII
INFORMASI INDUSTRI; BAB XIII
RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI; BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
PENYIDIKAN; BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVIII
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah sebagai pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali sumber pendapatan asli daerah; Bahwa retribusi daerah di sektor perdagangan untuk mengstimulir peningkatan pelayanan kepada masyarakat pedagang belum dikelola
secara optimal, sehingga dipandang perlu menggali pendanaan pemerintah melalui pengelolaan retribusi di sektor perpasaran dan pertokoan di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun
1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI DAN
TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB IV
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF JASA; BAB V
WILAYAH DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VI
SANKSI ADMINISTRASI,
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; BAB VII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB VIII
KEDALUWARSA; BAB IX
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; BAB X
P E N G A W A S A N; BAB XI
KETENTUAN PIDANA; BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,
mencakup pelayanan di bidang peruntukan penggunaan tanah; Bahwa sumber dana bagi pembiayaan pembangunan di segala bidang, dipandang perlu menggali sumber dana
sendiri sehingga dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan peruntukan penggunaan tanah di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
P E R I Z I N A N; BAB III
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI; BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
PENETAPAN DAN BESARAN TARIF; BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN
DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN
PENAGIHAN RETRIBUSI; BAB VIII
TATA CARA PEMBERIAN, KERINGANAN RETRIBUSI; BAB IX
KEBERATAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN
RETRIBUSI; BAB X
PENYELESAIAN KEBERATAN; BAB XI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB XII
INSTANSI PEMUNGUT DAN PEMBINAAN PENGAWASAN; BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIV
KETENTUAN PIDANA; BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2003
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kegiatan Perusahaan Dalam Daerah di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali sumber pendapatan asli daerah ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KEBIJAKAN DALAM PENGATURAN
KEGIATAN USAHA; BAB III
KEWAJIBAN PERUSAHAAN; BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB V
KETENTUAN PIDANA; BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga Daerah dalam rangka pelaksanaan
otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara, mencakup keseluruhan pelayanan di bidang rekreasi dan olah raga, dipandang perlu meningkatkan upaya pemeliharaan dan pengembangan fasilitas rekreasi dan olah raga di Kabupaten Barito Utara ; Bahwa sumber dana bagi pembiayaan, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas rekreasi dan olah raga bertumpuk pada upaya penggalian sumber daerah sendiri, dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan tempat rekreasi dan olah raga di Kabupaten Barito Utara ;
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB III
WILAYAH PEMUNGUTAN
DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IV
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; BAB V
PENGEMBALIAN KELEBIHAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB VI
KADALUWARSA; BAB VII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG
KADALUWARSA; BAB VIII
KETENTUAN PIDANA; BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara, mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali
sumber pendapatan asli daerah ; Bahwa untuk menggalang usaha pemeliharaan jalan menjamin kelancaran angkutan penumpang dan barang, maka perlu memberikan pengaturan
terhadap pemakaian jalan dan bongkar muat barang ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 02 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN TARIF RETRIBUSI; BAB III
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN
TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI DAN
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V
PRINSIP DAN SASARAN
DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA
TARIF RETRIBUSI; BAB VII
SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VIII
PENGELOLAAN RETRIBUSI; BAB IX
KETENTUAN PIDANA; BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 19 Tahun 1982 tentang Dispensasi Pemakaian Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 04 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Barito Utara Nomor 19 Tahun 1982 tentang Dispensasi Pemakaian jalan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Usaha Rumah Makan di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah sebagai pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab di di Kabupaten Barito Utara mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali sumber pendapatan asli daerah; Bahwa retribusi daerah di sektor
perdagangan untuk mengstimulir peningkatan pelayanan kepada masyarakat pedagang belum dikelola secara optimal, dipandang perlu menggali pendanaan pemerintah melalui pengelolaan retribusi di sektor usaha rumah makan di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB III
PENGELOLAAN RETRIBUSI DAN
BENTUK USAHA DAN PERMODALAN; BAB IV
PENGUSAHAAN; BAB V
P E R I Z I N A N; BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VII
R E T R I B U S I; BAB VIII
KETENTUAN PIDANA; BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala
ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah
ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak
ABSTRAK:
a. Bahwa Adat merupakan nilai sosial budaya yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, karena itu perlu dipelihara dan dibina secara terus menerus.
b. Bahwa dalam rangka melestarikan, mengembangkan dan menegakkan budaya “Rumah Betang” dan “Belom
Bahadat” (hidup beradat) serta guna terselenggaranya kehidupan adat istiadat yang baik di Daerah Kabupaten Barito Utara, perlu dilakukan pelestarian, pemberdayaan, pengembangan adat istiadat dan Lembaga Adat, sehingga dapat dijadikan pegangan dan pedoman dalam menyelenggarakan hukum adat di Kabupaten Barito Utara ;
c. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b
tersebut, dipandang perlu pengaturannya dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 21 Tahun 2000
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN PEMBENTUKAN
KELEMBAGAAN DAN PEMBERDAYAAN
ADAT DAYAK; BAB III
LEMBAGA ADAT DAYAK; BAB IV
PEMBENTUKAN WILAYAH KEDAMANGAN; BAB V
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; BAB VI
HAK WEWENANG DAN KEWAJIBAN; BAB VII
PENYELESAIAN SENGKETA; BAB VIII
JENIS SANKSI; BAB IX
PENCALONAN DAN PERSYARATAN
DAMANG KEPALA ADAT; BAB X
PEMILIHAN DAMANG KEPALA ADAT; BAB XI
PENGANGKATAN DAMANG KEPALA ADAT,
KEPALA ADAT DAN DAMANG
KOORDINATOR ATAU TAMANGGUNG; BAB XII
PEMBERHENTIAN DAN JABATAN
LOWONG DAMANG KOORDINATOR
ATAU TAMANGGUNG DAN DAMANG
KEPALA ADAT; BAB XIII
PEMBERDAYAAN ADAT DAYAK; BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV
P E M B I A Y A A N; BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Barito Utara No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2024/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
- bahwa pelaksanaan tugas kedinasan vang terkait dengan perjalanan dinas perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
bahwa Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
bahwa peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu mengatur kembali tentang Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 avat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota DPRD;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 69 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Jenis Perjalanan Dinas;
Bab III: PERJALANAN DINAS JABATAN;
Bab IV: PERJALANAN DINAS PINDAH;
Bab V: Biaya Perjalanan Dinas;
Bab VI: Sewa;
Bab VII: Standar Biaya Perjalanan Dinas;
Bab VIII: Pelaksanaan Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Bab IX: Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
Bab X: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut:
a. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara; dan
c. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara.
94
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat