Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Lalu Lintas Angkutan Sungai Dan Danau Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan dan
kelancaran lalu lintas angkutan sungai dan
danau, penataan dan penertiban bangunan air,
menjaga sarana dan prasarana alur pelayaran
lalu lintas angkutan sungai dan danau diperlukan
adanya pengaturan dan pembinaan atas
penyelenggaraan kegiatan di sektor lalu lintas
angkutan sungai dan danau. Salah satu bentuk pembinaan yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah
penerbitan perizinan lalu lintas angkutan sungai
dan danau, yang perlu dipungut retribusi sebagai
sumber pendapatan asli daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 73
Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah
Nomor 08 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor
09 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB VI
PERSYARATAN MEMPEROLEH PERIZINAN;
BAB VII
TEMPAT PENGAJUAN DAN PERSYARATAN IZIN;
BAB VIII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PENYETORAN RETRIBUSI;
BAB X
MASA BERLAKU PERIZINAN;
BAB XI
MUTASI DAN PEMINDAH TANGANAN PERIZINAN;
BAB XII
KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN;
BAB XIII
PENGGANTIAN KERUSAKAN
JEMBATAN KH. HASAN BASRI;
BAB XIV
PENCABUTAN PERIZINAN;
BAB XV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2005.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Dan Jasa Konsultasi
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pembangunan di bidang
ekonomi, sosial dan budaya, jasa konstruksi
mempunyai peranan yang penting dalam
pencapaian berbagai sarana guna menunjang
terwujudnya tujuan pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan otonomi
daerah, Pemerintah Daerah perlu
menyelenggarakan pembinaan jasa konstruksi,
yang salah satu bentuknya dengan menerbitkan
Izin Usaha Jasa Konstruksi. Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi
merupakan jasa yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah perlu dipungut Retribusi untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Barito Utara Nomor 02 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERIZINAN;
BAB III
MASA BERLAKUNYA IZIN;
BAB IV
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB V
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
STRUKTUR BESARNYA TARIF;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2006.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Dan Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi situasi
dan kondisi serta perkembangan sosial
ekonomi pada masa mendatang yang dapat
mengakibatkan meningkatnya kebutuhan
masyarakat atas pelayanan di bidang
ketenagakerjaan yang selaras dengan aspirasi
masyarakat dan kewenangan Pemerintah
Daerah. bahwa dalam rangka penjabaran lebih lanjut
dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Pasal 18 ayat (4) telah
memberikan keleluasan kepada Daerah untuk menetapkan retribusi selain yang telah
ditetapkan oleh Undang-Undang dimaksud
Undang-Undang UAP (Stoom Ordonantie)
Nomor 14 Tahun 1930; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PERIZINAN;
BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
MASA BERLAKU IZIN;
BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII
KERINGANAN PENGURANGAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIII
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XIV
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2005.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998
tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito
Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara, perlu diubah untuk
menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat saat ini.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8
Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun
2000; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
907/Menkes/SK/VII/2002
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara, yang diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 1992 Nomor 2 Seri D,
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2005.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara, yang diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 1992 Nomor 2 Seri D,
diubah
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara
telah membangun dan memiliki beberapa
potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah
yang mencakup sektor industri,
perdagangan, pariwisata, kehutanan,
pertanian, perikanan, peternakan,
perkebunan, pertambangan, perhubungan,
kontruksi, pengolahan limbah dan usahauasaha
daerah lainnya dalam arti luas, yang
kesemuanya untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat serta meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten
Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 1 Tahun 2004;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, STATUS DAN KEDUDUKAN HUKUM; BAB III
TEMPAT, KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA; BAB IV
TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA; BAB V
M O D A L; BAB VI
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; BAB VII
PENGELOLAAN; BAB VIII
BADAN PENGAWAS; BAB IX
TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI; BAB X
TAHUN BUKU, LAPORAN PERHITUNGAN HASIL
USAHA BERKALA DAN KEGIATAN PERUSAHAAN
DAERAH, LAPORAN KEUANGAN DAN TAHUNAN; BAB XI
PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA
SERTA PEMBERIAN JASA PRODUKSI; BAB XII
KEPEGAWAIAN DAN PENGAWAS INTERN; BAB XII
P E M B U B A R A N; BAB XIII
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 1996 tentang Pembentukan
Perusahaan Umum Daerah Barito Jaya dinyatakan tidak
berlaku lagi.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diserahkannya
kewenangan bidang Perdagangan termasuk
kewenangan perizinan kepada Pemerintah
Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah
Otonom, maka untuk melaksanakannya
perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan
Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Barito
Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 289/MPP/Kep/10/2001 Tanggal 5 Oktober 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN ( SIUP ); BAB III
PEJABAT PENERBIT SIUP; BAB IV
PERUSAHAAN YANG TIDAK WAJIB
MEMPEROLEH SIUP; BAB V
TATA CARA PENERBITAN SIUP; BAB VI
R E T R I B U S I; BAB VII
PEMBUKAAN CABANG / PERWAKILAN PERUSAHAAN; BAB VIII
PERUBAHAN PERUSAHAAN; BAB IX
PENGGANTIAN SIUP; BAB X
P E L A P O R A N; BAB XI
KETENTUAN LAIN; BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIII
P E M B E K U A N S I U P; BAB XIV
PENCABUTAN SIUP; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
P E N Y I D I K A N; BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan bidang industri termasuk kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah Otonom, maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan Izin Usaha Industri di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 Jo
Nomor 118 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KETENTUAN PERIZINAN; BAB III
KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN; BAB IV
TATA CARA PERMINTAAN IUI MELALUI
TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB V
TATA CARA PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI PERSETUJUAN PRINSIP; BAB VI
TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN; BAB VII
TATA CARA PERMINTAAN TDI; BAB VIII
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB IX
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB X
PENOLAKAN / PENUNDAAN PERMINTAAN TDI; BAB XI
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN; BAB XII
INFORMASI INDUSTRI; BAB XIII
RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI; BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
PENYIDIKAN; BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVIII
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah sebagai pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali sumber pendapatan asli daerah; Bahwa retribusi daerah di sektor perdagangan untuk mengstimulir peningkatan pelayanan kepada masyarakat pedagang belum dikelola
secara optimal, sehingga dipandang perlu menggali pendanaan pemerintah melalui pengelolaan retribusi di sektor perpasaran dan pertokoan di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun
1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI DAN
TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB IV
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF JASA; BAB V
WILAYAH DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VI
SANKSI ADMINISTRASI,
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; BAB VII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB VIII
KEDALUWARSA; BAB IX
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; BAB X
P E N G A W A S A N; BAB XI
KETENTUAN PIDANA; BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,
mencakup pelayanan di bidang peruntukan penggunaan tanah; Bahwa sumber dana bagi pembiayaan pembangunan di segala bidang, dipandang perlu menggali sumber dana
sendiri sehingga dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan peruntukan penggunaan tanah di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
P E R I Z I N A N; BAB III
NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI; BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
PENETAPAN DAN BESARAN TARIF; BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN
DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN
PENAGIHAN RETRIBUSI; BAB VIII
TATA CARA PEMBERIAN, KERINGANAN RETRIBUSI; BAB IX
KEBERATAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN
RETRIBUSI; BAB X
PENYELESAIAN KEBERATAN; BAB XI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB XII
INSTANSI PEMUNGUT DAN PEMBINAAN PENGAWASAN; BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIV
KETENTUAN PIDANA; BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2003
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kegiatan Perusahaan Dalam Daerah di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali sumber pendapatan asli daerah ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KEBIJAKAN DALAM PENGATURAN
KEGIATAN USAHA; BAB III
KEWAJIBAN PERUSAHAAN; BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB V
KETENTUAN PIDANA; BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat