BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB III WILAYAH PEMUNGUTAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; BAB V PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB VI KADALUWARSA; BAB VII PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA; BAB VIII KETENTUAN PIDANA; BAB IX KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat