BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN TARIF RETRIBUSI; BAB III WILAYAH PEMUNGUTAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI DAN CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VIII PENGELOLAAN RETRIBUSI; BAB IX KETENTUAN PIDANA; BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat