BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB III GOLONGAN RETRIBUSI DAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB IV STRUKTUR DAN BESARAN TARIF JASA; BAB V WILAYAH DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB VI SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; BAB VII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB VIII KEDALUWARSA; BAB IX TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; BAB X P E N G A W A S A N; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat