pendidikan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati KamparNomor 70 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik BaruPada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Kampar Nomor 70 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama belum cukup mengakomodir kebutuhan
Pemerintah Daerah terhadap proses penerimaan peserta
didik baru. bahwa untuk menindakianjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan, sehingga perlu
dilakukan perubahan
- UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No. 70 Tahun 2009, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No. 1 Tahun 2021, Perda Kab. Kampar No. 8 Tahun 2018
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kampar
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik
Barn Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten
Kampar Tahun 2019 Nomor 70) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 20 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- 8 hlm
|