Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengelola Markaz Islami Kabupaten Kampar (Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2009 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat