Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Jumlah Peserta Didik Baru Dalam Satu Rombongan Belajar; Jumlah Rombongan Belajar Pada Sekolah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat