bantuan-sosial-penanganan-dampak-bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Dampak Bencana Alam, Bencana Non Alam dan Bencan Sosial Di Kabupaten Kampar
ABSTRAK: |
- Bahwa upaya perlindungan sosial bagi individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat terdampak bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial dan untuk mengurangi resiko sosial dari guncangan dan kerentanan sosial maka diperlukan penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2008; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 63 Tahun 2013; PP Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 tahun 2003; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020; Perda Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2008
- Terdiri dari 4 (empat) Bab dan 10 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, Sasaran, kriteria penerima, mekanisme, penyaluran dan jenis bantuan sosial, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
|