Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sistem Pelaporan Pajak Online; Tata Cara Pelaporan, Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Online; Penempatan Alat/ Sistem Perekam Data Transaksi Usaha; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Sistem Terintegrasi Pajak Dan Sistem Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat