Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2019 diubah yaitu Pasal 14 dan di antara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VA dan diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal baru
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat