Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 48 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Sistem Online Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2019 diubah yaitu Pasal 14 dan di antara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VA dan diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal baru

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Sistem Online Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No.48
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan