Terdiri dari 4 (empat) Bab dan 10 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, Sasaran, kriteria penerima, mekanisme, penyaluran dan jenis bantuan sosial, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat