Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 59 Tahun 2021

Unit Pelaksanaan Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Kampar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 9 (Sembilan) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Koordinator Wilayah kecamatan Bidang Pendidikan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 59 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksanaan Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Kampar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
16 November 2021
Tanggal Pengundangan
16 November 2021
Tanggal Berlaku
16 November 2021
Sumber
BD.2021/No.59
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kampar Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan