Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) pasal dan Lampiran yang mengatur standarisasi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan, harga pengadaan kendaraan dinas dan, satuan biaya kegiatan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat