Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 12 (Dua Belas) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; ASB dan HSPK; Muatan ASB; Pengendalian dan Pengawasan; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat