TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 100, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 100
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 123 TAHUN 2022 TENTANG TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran operasional dan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya; b. bahwa untuk mengakomodir pembebasan tarif pemakaianair minum bagi Lanjut Usia Tunggal dan Warakawuri,maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah AirMinum Surya Sembada Kota Surabaya sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan atas Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air MinumPerusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada KotaSurabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peratuarn Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 13); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Dan Penyediaan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 38); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 125).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan angka 7 Pasal 1 diubah dan setelah angka 10 ditambahkan 2 (dua) angka baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 123 TAHUN 2022
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 99 Tahun 2023
PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN BIDANG METROLOGI LEGAL
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN BIDANG METROLOGI LEGAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan Metrologi Legal terhadap Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 98Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023tentang Perdagangan dan Perindustrian, perlu mengaturketentuan mengenai tera, tera ulang dan pengawasan UTTPdan BDKT; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan danPerindustrian Bidang Metrologi Legal.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 282); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEGIATAN PENGELOLAAN METROLOGI LEGAL, PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERA/ TERA ULANG, PENERBITAN REKOMENDASI TANDA DAFTAR USAHA, BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN, HAK DAN TUGAS PENERA, PENGAWAS KEMETROLOGIAN SERTA PENGAMAT TERA, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH DAN PERAN SERTA MASYARAKAT, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 98 Tahun 2023
PERWALI Kota Surabaya No. 38 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 98, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 98
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 10ayat (5), Pasal 30 ayat (4), Pasal 41 ayat (2), Pasal 45ayat (3), Pasal 92 ayat (4), Pasal 104 ayat (3), danPasal 115 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan efisiensi persyaratan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; b. bahwa dalam rangka pengoptimalan pelayananadministrasi kependudukan kepada masyarakat KotaSurabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor10 Tahun 2022 tentang Tata Cara PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 108); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 114); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Warga di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 16).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 39 diubah dan setelah angka 50 ditambahkan 3 (tiga) angka baru yakni angka 51, angka 52, dan angka 53, Ketentuan Pasal 2 ayat (5) diubah, dan setelah ayat (7) ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (8), Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan setelah ayat (4) Pasal 9 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5), Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 10Tahun 2022 tentang Tata Cara PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan diubah, sebagaimanatercantum dalam Lampiran yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 10 TAHUN 2022
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 97 Tahun 2023
PENCABUTAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan padatatanan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 di KotaSurabaya dan sehubungan dengan telah ditetapkannyaInstruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang PeningkatanDisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan DalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan KepalaDaerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan PenegakanHukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan danPengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, telahditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangkaPencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Walikota SurabayaNomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangkaPencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya;
b. bahwa status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)telah dinyatakan berakhir dan status Corona Virus Disease2019 (COVID- 19) telah berubah menjadi penyakit endemi diIndonesia sehingga perlu dilakukan pengaturan pengakhiranpenanganan Corona Virus Disease 2019 COVID- 19) yangdilakukan pada masa pandemi; c. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia dan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 100.3.3.3/197/436.1.2/2023 tentang Penetapan berakhirnya status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hururf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalamrangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai PenyebaranCOVID-19 di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota SurabayaTahun 2021 Nomor 2); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatandalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata RantaiPenyebaran COVID-19 di Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2021 Nomor 10); dan 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022 tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatandalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata RantaiPenyebaran COVID-19 di Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2022 Nomor 14).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pada saat Peraturan Walikota Surabaya ini berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67Tahun 2020, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022 tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor67 Tahun 2020 di cabut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 67 TAHUN 2020
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 96 Tahun 2023
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PEMBAYARAN LISTRIK KEPADA LANJUT USIA TUNGGAL KELUARGA MISKIN DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PEMBAYARAN LISTRIK KEPADA LANJUT USIA TUNGGAL KELUARGA MISKIN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan berupa layanan fasilitas pembebasan biaya tagihan listrik kepada lanjut usia tunggal keluarga miskin di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya; b. bahwa untuk memperluas sasaran bagi lanjut usiatunggal dari Keluarga Miskin, maka PeraturanWalikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentangPedoman Pemberian Bantuan Biaya PembayaranListrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin diKota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanAtas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan BiayaPembayaran Listrik kepada Lanjut Usia TunggalKeluarga Miskin di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 75 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian TugasDan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 75);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, danPemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2022 Nomor 108); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya PembayaranListrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin diKota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun2023 Nomor 30).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan huruf a ayat (1) Pasal 5 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 30) dihapus,Pemberian bantuan biaya pembayaran listrik selainsebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diberikanjuga kepada Veteran golongan Keluarga Miskinpelanggan listrik prabayar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 30 TAHUN 2023
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 95 Tahun 2023
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 95, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 95
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH KEPADA MASYARAKAT
DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Walikota dapat memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda Pajak Daerah kepada Masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bungadan/atau Denda Pajak Daerah kepada Masyarakat DalamRangka Hari Kesaktian Pancasila.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan DaerahKota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021Nomor 90).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS PAJAK, PELAKSANAAN, PELAPORAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 94 Tahun 2023
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Banguan Perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 103 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dalam rangka hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghapusan sanksi Administratif berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bungadan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepadaMasyarakat Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (LembaranDaerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 10, TambahanLembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimanadiubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumidan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah KotaSurabaya Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan LembaranDaerah Kota Surabaya Nomor 5); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah KotaSurabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah PeraturanDaerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah KotaSurabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan LembaranDaerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2016 tentang TataCara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasidan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumidan Banguan Perkotaan (Berita Daerah Kota SurabayaTahun 2016 Nomor 15) sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 103 Tahun 2021 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administratif dan Pengurangan atau PembatalanKetetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (BeritaDaerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 103).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PELAKSANAAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PEMAKAIAN RUMAH SUSUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pemberian pelayanan pemakaian rumah susun yang dimiliki/dikuasai oleh Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun; b. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum,memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan meningkatkan pelayanan di bidang rumah susun serta sehubungan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan kebutuhan hukum, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Perubahan atas PeraturanWalikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 tentangPelayanan Pemakaian Rumah Susun.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 117 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 119); 2. Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 8); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 52).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 diubah dan setelah ayat (2) ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3), Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 12 diubah dan setelah ayat (4) ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (5) dan ayat (6), Ketentuan ayat (5) Pasal 13 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 24 diubah dan ayat (4) sampai ayat (8) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 83 TAHUN 2022
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 92 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Surabaya, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11
Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan Semesta
(Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota
Surabaya; b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health
Coverage) bagi Penduduk Kota Surabaya, maka
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021
tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health
Coverage) bagi Penduduk Kota Surabaya sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pemutakhiran Data Warga di Kota
Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023
Nomor 16).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN SASARAN, PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN, PENDAFTARAN PESERTA, PENATAUSAHAAN KEUANGAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 91 Tahun 2023
PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH KARENA DAMPAK PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH KARENA DAMPAK PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa wabah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi bagi masyarakat, oleh sebab itu Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan stimulus berupa pembebasan sanksi administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah agar tidak menambah beban masyarakat, dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya; b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya KeputusanPresiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang PenetapanBerakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) di Indonesia, yang menyatakan status pandemiCorona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakitendemi di Indonesia, maka Peraturan Walikota SurabayaNomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan SanksiAdministratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepadaMasyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena DampakPenyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota SurabayaNomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan SanksiAdministratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepadaMasyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena DampakPenyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3). 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 89).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah karena Dampak Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 27 TAHUN 2020
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat